FAHI Desak Pemerintah Pastikan Dapur SPPG Halal dan Aman untuk Anak Bangsa

FAHI Desak Pemerintah Pastikan Dapur SPPG Halal dan Aman untuk Anak Bangsa

Jakarta – Forum Advokasi Halal Indonesia (FAHI) menyoroti pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang digadang-gadang sebagai salah satu program prioritas Asta Cita Presiden RI. Menurut FAHI, program ini sangat baik untuk meningkatkan gizi anak bangsa, namun aspek halal dan mutu pangan masih sering diabaikan dalam implementasinya.

 

Ketua Umum FAHI, Adhan Chaniago, menegaskan bahwa makanan yang diberikan kepada anak-anak tidak boleh hanya sebatas baik dari sisi gizi, tetapi juga harus halal sesuai ajaran Islam. “Al-Qur’an sudah jelas menyebutkan halalan thayyiban. Artinya, bukan sekadar sehat dan bergizi, tapi juga halal. Kalau kehalalan masih dipertanyakan, bagaimana mungkin kita berharap keberkahan dari konsumsi anak-anak?” ujarnya.

 

FAHI menyoroti banyaknya keluhan di lapangan, mulai dari makanan basi yang dikonsumsi siswa, sayuran berulat, buah busuk, hingga dugaan penggunaan bahan berbahaya. Bahkan, ada laporan penggunaan food tray impor dari Tiongkok yang diduga mengandung minyak babi.

“Ini masalah serius. Jangan sampai dapur SPPG hanya fokus pada lokasi dan kelengkapan alat, sementara kualitas, keamanan, dan kehalalan bahan makanan justru diabaikan,” tambah Adhan.

 

FAHI juga mempertanyakan peran Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPOM. Menurut Adhan, instansi tersebut seharusnya tidak hanya hadir pada acara peluncuran program, tetapi aktif melakukan pengawasan rutin di lapangan.

 

“Apakah Dinkes dan BPOM menunggu kasus viral dulu baru bergerak? Seharusnya mereka terjun langsung melakukan inspeksi rutin, dari pemilihan bahan baku hingga distribusi makanan,” tegasnya.

 

FAHI menegaskan bahwa seluruh dapur SPPG wajib memiliki sertifikasi halal. Untuk itu, setiap dapur harus menyiapkan minimal dua tenaga penyelia halal yang kompeten. Selain itu, pemerintah daerah wajib memastikan RPH/RPU di wilayahnya sudah tersertifikasi halal sebagai penyedia bahan baku.

 

“Kami mendukung penuh program ini, tapi kalau aspek halal tidak dipenuhi, program ini bisa kehilangan marwahnya. Ini bukan sekadar proyek bisnis untuk memperkaya segelintir orang, melainkan menyangkut masa depan anak bangsa,” ujar Adhan.

FAHI juga mendorong agar pemerintah daerah dan perusahaan pemenang tender berkonsultasi dengan praktisi halal, LP3H, maupun Halal Center setempat sebelum melaksanakan program.

Melalui kritik ini, FAHI berharap pemerintah lebih serius mengawasi jalannya program SPPG, memperketat standar keamanan pangan, dan menjadikan halal sebagai persyaratan mutlak. Dengan demikian, program mulia ini dapat benar-benar memberikan asupan halalan thayyiban bagi generasi penerus bangsa.