BIDANG SOSIAL

1.     Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konsumsi produk halal.

2.     Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada pelaku usaha tentang proses sertifikasi halal dan manfaatnya.

3.     Membina dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang bergerak di industri halal.

4.     Mendukung penelitian dan pengembangan yang berhubungan dengan standar produk halal.

5.     Membangun dan memelihara hubungan kerja dengan lembaga pemerintahan, organisasi internasional, dan pemangku kepentingan lainnya yang terkait dengan industri halal.

6.     Berpartisipasi dalam forum dan diskusi untuk mempromosikan standar halal di tingkat nasional dan internasional.

7.     Menyelenggarakan workshop, seminar, dan pelatihan tentang kehalalan produk dan proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha dan masyarakat umum.

8.     Mengembangkan materi edukatif online dan cetak untuk meningkatkan pemahaman tentang halal dan hukum Islam.

9.     Mengadakan diskusi dan pertemuan dengan pemerintah untuk mengusulkan dan mendiskusikan regulasi yang mendukung industri halal.

10.  Mengadakan riset dan studi untuk mendokumentasikan perkembangan dan tantangan dalam industri halal.

11.  Membuat database produk halal yang telah disertifikasi yang dapat diakses oleh public

12.  Bekerja sama dengan lembaga pendidikan, lembaga pemerintahan, dan organisasi internasional untuk memajukan standar dan pengawasan halal.

13.  Mengorganisir konferensi dan forum internasional untuk memperluas jaringan dan meningkatkan kerjasama dalam industri halal.

 

BIDANG KEMANUSIAAN

1.     Memperjuangkan hak-hak konsumen Muslim untuk mendapatkan produk yang sesuai dengan syariat Islam.

2.     Mengadvokasi peningkatan regulasi dan kebijakan publik yang mendukung industri halal.

3.     Memberikan dukungan hukum dan advokasi bagi konsumen atau pelaku usaha yang menghadapi masalah terkait halal.