Memperkuat Fundamen Industri Halal Indonesia: Peran Kunci FAHI dalam Mewujudkan Visi Pusat Halal Dunia

Memperkuat Fundamen Industri Halal Indonesia: Peran Kunci FAHI dalam Mewujudkan Visi Pusat Halal Dunia

Forum Advokasi Halal Indonesia (FAHI) tidak hanya merupakan sebuah entitas yang lahir dari regulasi, tetapi juga adalah sebuah gerakan sosial yang bertujuan untuk mempercepat pengembangan ekosistem halal di Indonesia. Berdiri atas dasar Undang-undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, FAHI mengemban mandat yang jelas untuk melibatkan masyarakat dalam menyosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan jaminan produk halal (JPH). Bab VIII UU tersebut secara spesifik menguraikan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dalam proses JPH, mulai dari sosialisasi hingga pengawasan produk yang beredar di pasar.

Pentingnya peran FAHI menjadi sangat nyata ketika menilik dinamika pasar saat ini, di mana masih terdapat celah besar antara produk yang tersertifikasi halal dan yang belum. Ketua Umum FAHI, Adhan Chaniago, menekankan bahwa banyak minimarket dan swalayan yang belum sepenuhnya mewajibkan sertifikasi halal pada produk yang mereka terima. Hal ini bukan hanya tentang mematuhi peraturan, tetapi juga tentang memastikan hak konsumen Muslim untuk mendapatkan akses terhadap produk yang sesuai dengan keyakinan mereka.

FAHI berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun dialog dan kerjasama yang konstruktif. Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dilakukan, FAHI berusaha meningkatkan kesadaran pelaku usaha serta masyarakat luas mengenai pentingnya sertifikasi halal. Langkah ini tidak hanya mendukung kepatuhan terhadap undang-undang, tetapi juga berkontribusi pada upaya lebih luas dalam memposisikan Indonesia sebagai pusat halal dunia.

Selanjutnya, melalui mekanisme pengaduan dan pelaporan yang diamanatkan dalam UU, FAHI memainkan peran kritis dalam mengidentifikasi dan menangani pelanggaran terhadap standar halal. Setiap laporan yang diterima ditindaklanjuti dengan serius, dalam upaya untuk tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap label halal. Dalam konteks ini, FAHI tidak hanya berfungsi sebagai pengawas tetapi juga sebagai pembela hak-hak konsumen Muslim.

Koordinasi dan kolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan instansi terkait lainnya adalah kunci dalam memastikan efektivitas dari semua upaya ini. FAHI mengajak semua pihak untuk bergabung dalam misi mulia ini, tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban legal, tetapi sebagai komitmen bersama untuk mengadvokasi dan mempromosikan kepentingan umat Islam di Indonesia dan pasar global.

Dengan melihat ke depan, FAHI berkomitmen untuk terus mendorong inovasi dan kerjasama dalam ekosistem halal. Organisasi ini bertekad untuk meningkatkan standar, memperluas jangkauan, dan memperkuat fondasi industri halal Indonesia, demi mewujudkan visi menjadi pusat halal dunia yang tidak hanya diakui karena jumlah konsumennya yang besar, tetapi juga karena kualitas dan integritas proses halal yang dijalankan.