Forum Advokasi Halal Indonesia (FAHI): Berbadan Hukum dan Memperkuat Syiar Halal

Forum Advokasi Halal Indonesia (FAHI) kini telah memasuki babak baru dalam perjuangannya untuk memperluas pengaruh dan memastikan kepatuhan terhadap standar halal di seluruh Indonesia, setelah secara resmi mendapatkan pengakuan sebagai badan hukum dari Kementerian Hukum. Dengan dikeluarkannya SK Kementerian Hukum Nomor AHU-0001408.AH.01.07 Tahun 2025, FAHI mendapatkan platform yang lebih kuat untuk menyuarakan pentingnya kehalalan produk, meluaskan dakwah halal, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebutuhan dan manfaat produk halal.
Ketua Umum FAHI, Adhan, menekankan bahwa pengakuan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan titik tolak penting untuk lebih memperdalam dan memperluas misi organisasi ke seluruh provinsi dan pelosok Indonesia. FAHI berambisi untuk mengedukasi dan mengintegrasikan masyarakat luas dalam ekosistem halal, bahkan di daerah yang paling terpencil sekalipun, mengingat pentingnya halal sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari dan identitas keagamaan masyarakat Muslim di Indonesia.
Dengan status hukum yang baru, FAHI juga berencana untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta lembaga lainnya yang berkepentingan dalam pengembangan dan penegakan standar halal. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang efektif dalam pelaksanaan kebijakan dan inisiatif halal, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Keanggotaan FAHI juga kini dibuka lebih luas untuk umum, memberikan kesempatan kepada siapa saja yang tertarik dan peduli terhadap isu halal untuk bergabung dan berpartisipasi secara aktif dalam berbagai program dan kegiatan yang diselenggarakan. Proses keanggotaan yang mudah melalui platform online memudahkan masyarakat dari berbagai latar belakang untuk menjadi bagian dari gerakan ini, memperkuat jaringan advokasi halal di Indonesia.
FAHI berkomitmen untuk tidak hanya meningkatkan pemahaman tentang halal tetapi juga mengadvokasi penerapan standar yang benar-benar memenuhi prinsip syariah. Organisasi ini berupaya untuk menjadi pelopor dalam membangun kesadaran, mendidik masyarakat, dan membantu pengusaha dan produsen dalam mematuhi regulasi halal, demi mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat halal dunia. Melalui pendidikan, advokasi, dan kolaborasi yang berkelanjutan, FAHI bertujuan untuk membawa perubahan nyata dan positif dalam industri halal Indonesia.